Sesalkan UU tentang Haji Tidak Masuk Prolegnas
Anggota DPR dari Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy menyesalkan tidak masuknya revisi UU No.13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji didalam Prolegnas tahun 2010. "Kita saat datang ke Mekkah dan Jeddah masih banyak persoalan atau kekurangan yang tidak layak bagi para Jemaah,"katanya saat melakukan interupsi di hadapan sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, (23/2).
Menurut Oheo, permasalahan minor menyebabkan ketidaknyamanan bagi para Jemaah haji Indonesia. "Kita atas nama Fraksi Partai Golkar menyampaikan keprihatinan dengan tidak dimasukkannya revisi UU tentang Haji didalam Prolegnas 2010,"terangnya.
Oheo mengatakan, Fraksinya akan mengambil inisiatif mengenai pengajuan revisi UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji untuk dibahas di DPR. "Apabila tidak dapat diprioritaskan sekarang kita mengharapkan masuk dalam Prolegnas pada tahun 2011 mendatang,"katanya.
Sementara, Anggota DPR dari PKS Fachri Hamzah mengatakan, apabila mengacu pada UUD 45 amandemen, menyebutkan bahwa secara definitif kuasa pembuatan UU berada di tangan DPR, karena itu sudah selayaknya Baleg diperkuat. "banyak sekali komplain UU yang tidak masuk didalam Prolegnas. Hal itu merupakan bukti nyata bahwa Prolegnas merupakan kepentingan dewan karena DPR mewakili masyarakat dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat Indonesia tetapi nyatanya prioritas UU selalu tertunda-tunda,"katanya.
Hal itu, terang Fachri, membuktikan adanya indikasi dewan selalu didikte oleh pemerintah dalam hal legislasi maupun budget. "konsep Baleg tanpa pakar memadai membuat kita terus didikte oleh eksekutif,"terangnya. Dia menegaskan, jangan sampai terus menerus legislasi DPR dipenuhi kepentingan eksekutif.
Sementara anggota DPR dari PDIP budiman sujadmiko mempertanyakan RUU tentang Desa apakah sudah dimasukkan didalam prolegnas 2010 atau belum.
Menjawab pertanyaan anggota dewan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, RUU mengenai desa telah resmi disampaikan oleh Pimpinan Baleg. "Usulan ini sudah masuk dalam Prolegnas 2010 jadi sudah jelas dan clear,"katanya.
Terkait masalah haji, Priyo mengatakan, masalah revisi akan dikembalikan ke Baleg guna dipertimbangkan ulang untuk diprioritaskan pada tahun ini. "Masalah haji sangat mendesak dan penting untuk segera dibenahi,"tandasnya. (si) foto:doeh/parle/DS